Salam semangat buat seluruh Pimpinan Pendidikan Masyarakat atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat akan Menyelenggarakan Kegiatan Orientasi Teknis Penyelenggaraan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) Tahun 2019.
Berdasarkan Surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Nomor :0790 /C5.3/BP/2019 perihal Orientasi Teknis Penyelenggaraan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) Tahun 2019. Disampaikan bergotong-royong Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat akan menyelenggarakan Kegiatan Orientasi Teknis Penyelenggaraan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) Tahun 2019. Dengan tujuan untuk memperlihatkan pemahaman bagi Lembaga Calon Penyelenggara Program PKK supaya menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan Juknis dan memanfaatkan serta mempertanggung jawabkan dana santunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal diatas, bagi Saudara yang menjadi akseptor pada kegiatan tersebut untuk sanggup memenuhi permintaan yang akan dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal : Rabu s.d Jum'at, 24 s.d. 26 April 2019
Tempat : Grand Inna Hotel Jalan Jenderal Sudirman, No. 153, Palembang
Telepon : (0711) 365222
Peserta dibutuhkan sudah hadir pada hari Rabu, 24 April 2019, Pukul 12.00 WIB untuk melaksanakan Registrasi dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Membawa surat kiprah yang telah ditandatangani pejabat/pimpinan dari instansi atau forum yang berwenang ;
2. Peserta kegiatan dari luar tempat diwajibkan untuk membeli tiket Pergi-Pulang (PP) untuk disampaikan kepada panitia penyelenggara sebagai contoh penggantian harga tiket, namun apabila akseptor kegiatan terseut tidak sanggup pulang pada hari selesainya kegiatan disebabkan ada kegiatan lain diluar satuan kerja panitia penyelenggara, maka panitia hanya mengganti tiket kedatang/tiket pergi ;
3.Menyerahkan bukti tiket dan boarding pass kedatangan atau bukti pengeluaran lainnya yang relevan ;
4.Membawa laptop dan flashdisk ;
5. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai dengan jadwal kegiatan terlampir.
Biaya perjalanan dinas untuk mengikuti kegiatan ini akan dibayar oleh panitia penyelenggara sesuai dengan Peraturan Menteri Kuangan Republik Indonesia Nomor 32/PMK.02/2018 perihal Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019. Apabila dikemudian hari Tim Audit Itjen dan BPK menemukan penyimpangan pada tiket peserta, maka hal ini sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Apabila ada hal-hal yang ingin dikonfirmasikan sanggup menghubungi Subdit Sarana dan Prasaranan di nomor telepon 021-57904363 atau Sdr. Hendi Gunadi dengan Nomor HP. 085210743096
Berikut ini yakni Lampiran Daftar Peserta-peserta yang mengikuti Orientasi Teknis Penyelenggaraan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) Tahun 2019:
Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Demikianlah gosip yang sanggup admin bagiakn, semoga bermanfaat buat rekan-rekan semaunya. Salam semangat dan salam satu data.