-->

Jadwal Registrasi P3k Untuk Gugusan Umum Dibuka Sesudah Bulan April 2019


Salam semangat buat seluruh Honorer ataupun rekan sekalian. Setelah sebulan berlalu Pelaksanaan Rekrutmen PPPK (P3K) Gelombang I, semoga bagi Honorer K-II yang telah mengikuti Seleksi P3K mendapat hasil yang terbaik. 


Seperti yang kita ketahui Rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang I ialah khusus untuk Honorer Kategori 2, dan Gelombang II ialah Formasi Umum. Kabar bangga bagi rekan-rekan yang akan mengikuti Rekrutmen Seleksi PPPK 2019, ibarat yang telah diutarakan oleh Staf Ahli Bidang Budaya Kerja KemenPAN-RB Drs. Teguh Widjinarko, MPA  untuk Pendaftaran PPPK Gelombang II diperikarakan akan dibuka lagi sehabis bulan April 2019. Oleh sebab itu, silahkan daftar bagi yang ingin mendaftar di PPPK.  Untuk info selengkapnya, silahkan simak info berikut ini hingga tuntas. 

Salam semangat buat seluruh Honorer ataupun rekan sekalian Jadwal Pendaftaran P3K untuk Formasi Umum Dibuka Setelah Bulan April 2019


Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjanjikan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2019 ini kembali akan diadakan. 

Kepastian tersebut ibarat yang diutarakan oleh Staf Ahli Bidang Budaya Kerja KemenPAN-RB Drs. Teguh Widjinarko, MPA dikala wartawan Pressrom Pemprov berkunjung ke KemenPAN-RB. 

Beliau menyampaikan "Soal PPPK ini suda ada 361 Pemerintah Derah se-Indonesia yang melaksanakan ngusulan".  Dimana untuk registrasi PPPK (P3K), diperikaran kembali akan diubuka untuk Gelombang II sehabis bulan April 2019. "Silahkan daftar bagi yang ingin mendaftar di PPPK", ungkap Staf Ahli Bidang Budaya Kerja KemenPAN-RB. 

Adapun perbedaan PPPK tersebut dari Gelombang I di Februari 2019 ialah kembali akan dibuka Formasi Umum untuk PPPK Gelombag II. 

Penerimaan P3K tahun ini ialah untuk Kategori Umum dengan batas usia maksimal 58 tahun, sementara tahun lalu, penerimaan P3K hanya untuk gugusan honorer kategori 2 dengan batas usia 35 tahun. Ujar Teguh Widjinarko. 

Menurut beliau, pihaknya masih melaksanakan peninjauan terhadap anjuran perhiasan P3K dari tempat seluruh Indonesia.  Kebijakan ini dilakukan biar penerimaan tahun ini sesuai dengan keperluan setiap tempat namun juga tidak bertentangan dengan hukum serta kondisi keuangan atau kemampuan anggaran. 

Lanjut disampaikan oleh Plt Kabag Komunikasi Publik dan Pelayanan Informasi Wasito menyampaikan "terakhir penerimaan CPNS 2013 Honorer K-II ada yang lulus dan tidak lulus. Nah, gelombang dua ini ialah Kesempatan Terakhir digabung dengan gugusan umum".


Sumber :  banjarmasinpost.co.id


Demikianlah info yang sanggup admin bagikan, semoga kita yang telah berniat untuk mengikuti Rekrutmen PPPK Gelombang II untuk Formasi Umum diberikan kelancaran dalam mengikuti seleksi nantinya dan mendapat hasil yang terbaik. Yang terpenting kita jangan hingga ketinggalan info seputar PPPK 2019. Semoga bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data.  

LihatTutupKomentar