Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Sekolah. Alhamdulillah hari ini kita telah memasuki hari ke-4 pelaksanaan Puasa Ramadhan 1440 H, berkaitan dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kampar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 576/Dikpora-PAUD/2019 Tanggal 02 Mei 2019 perihal Pemberitahuan.
Berikut ini hal-hal yang disampaikan dari Surat Edaran tersebut :- Libur Kegiatan Belajar bagi Peserta Didik TK, RA, KB dan SPS selama bulan Ramadhan dimulai tanggal 04 Mei s.d 15 Juni 2019 ;
- Tanggal penandatanganan Ijazah TK, RA, KB dan SPS sanggup dilakukan dari tanggal 17 s.d 30 Juni 2019 ;
- Penerimaan Siswa/i Baru bagi TK, RA, KB dan SPS sanggup dilaksanakan mulai tanggal 01 Juli s.d 17 Juli 2019 ;
- Masuk Peserta Didik Baru Tahun Ajaran Baru 2019-2020 dimulai tanggal 18 Juli 2019 ;
- Bagi forum TK, ARA, KB dan SPS yang ingin Menyelenggarakan Program Pendidikan Rohani Isalm selama libur bulan Ramadhan, Pemerintah menunjukkan izin untuk melakukan sesuai dengan kebutuhan, dengan catatan mempertimbangkan perkembangan dan pertumbuhan penerima didik dan tidak memberatkan wali murid.
Sumber : Pemerintah Kab. Kampar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
Demikianlah pemberitahuan ini admin bagikan, biar bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.