Salam semangat buat Guru serta rekan rekan Operator Sekolah. Pada postingan kali ini admin akan membagikan Solusi dari Perbaikan Data Master di Vervalptk Ditolak Karena Lampirkan KTP dan Akta Lahir.
Jadi, admin melaksanakan perbaikan data master seorang GTK yaitu pada belahan Nama guru tersebut tidak sesuai dengan data di KTP ataupun KK. Oleh sebab itu, admin diminta oleh guru tersebut untuk melaksanakan perbaikan data.
Sekitaran bulan Oktober 2018 kemudian admin telah melaksanakan pengajuan Perbaikan Data Master, hasilnya sehabis beberapa hasil berselang pengajuan tersebut berhasil, namun sehabis di check kembali nama GTK tersebut masih ibarat pertama atau tidak sesuai dengan KK atau KTP padahal sudah dirubah serta diupload berkas perubahan.
Kemudian, admin mencoba kembali untuk meng-upload ulang serta memperbaiki nama guru tersebut tepatnya di bulan Desember 2018. Alhasil di awal tahun 2019 Status Data Perbaikan Master Ditolak sebab Lampirkan KTP dan Akta Lahir. Admin juga galau kenapa di status data tertulis Lampirkan KTP dan Akta Lahir, padahal seingat admin untuk perbaikan data ke dua ini admin melampirkan KK (Kartu Keluarga) sebab pada pengajuan pertama admin mengirimkan berkas KTP.
Jadi sehabis dianalisa ternyata kesalahan tersebut terletak pada ketika admin melaksanakan Upload Berkas Perubahan Data, admin mengirimkan pribadi data KTP serta Akta Lahir. Ternyata hal tersebut ditolak,
Jadi solusinya gimana admin? Pada ketika upload KTP saja pengajuan berhasil tapi tidak ada perubahan signifikan dengan data GTK, kemudian ketika upload KTP dan KK sekaligus status data malah ditolak.
Menurut admin solusinya silahkan kita upload ulang kembali Berkas Pebaikan Data serta Data GTK dibagaian data mana yang akan dirubah.
Dokumen persyaratan perbaikan data master disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen asli, jika fotokopi harus dilegalisir cap berair oleh instansi terkait dengan tipe file gambar (.jpg atau .png). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk di-upload melalui aplikasi VervalPTK.
Adapun dokumen yang sanggup di upload yaitu sebagai berikut dengan menentukan salah satu dokumen yang sesuai dengan jenis perubahan :
Informasi Updated: Proses Perbaikan Data Master Berdasarkan Juklak Pengelolaan NUPTK 2019, silahkan simak gosip berikut ini :Perbaikan Data Master
Dokumen persyaratan perbaikan data master disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen asli, jika fotokopi harus dilegalisir cap berair oleh instansi terkait dengan tipe file gambar (.jpg atau .png). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk di-upload melalui aplikasi VervalPTK.
Adapun dokumen yang sanggup di upload yaitu sebagai berikut dengan menentukan salah satu dokumen yang sesuai dengan jenis perubahan :
- Kartu Keluarga (KK) ;
- Akte Kelahiran ;
- Buku Nikah ;
- KTP ;
- Ijazah .
Untuk Perbaikan Data Master yang admin lakukan yaitu perbaikan Nama Guru. Di vervalptk nama guru tersebut WIRDA NELIS seharusnya WIRDANELIS.
Berikut ini Panduan untuk Perbaikan Data Master tersebut.
1. Silahkan saluran halaman Vervalptk, berikut ini link saluran :
Masuk di halaman vervalptk, selanjutnya klik pada Pengelolaan > Status Perbaikan Data Master.
Di kasus kali ini, Status Valid perbaikan data master yaitu Ditolak Karena Lampirkan KTP dan Aktalahir.
Agar status Valid tersebut Perubahan Berhasil, silahkan lakukan cara ibarat berikut ini:
2. Silahkan klik pada Menu Pengelolaan > Perbaikan Data Master.
Selanjutnya, silahkan pilih pada data GTK yang akan dilakukan perbaikan data, ibarat gambar dibawah ini.
Kemudian klik pada tombol Edit Data.
3. Masuk di halaman Edit Data GTK.
Berikut ini perubahan yang akan dilakukan yaitu pada Nama. Dengan berkas perubahan data yang akan di upload yaitu KTP (Surat Keterangan). Kenapa admin upload berkas Surat Keterangan? Kebetulan KTP guru tersebut belum selesai.
Berikut ini Cara Edit dan Upload Berkas Perubah Data:
Nama Awal : WIRDA NELIS
Nama Diperbaiki : WIRDANELIS (sesuai KTP/KK)
Kemudian untuk upload Berkas Perubahan Data disini admin memakai berkas KTP (Surat Keterangan). Silahkan klik pada tombol Select Files.
Silahkan pilih File KTP (Surat Keterangan) yang akan diupload. Jika sudah ada filenya silahkan klik file tersebut dan klik tombol Open.
Edit Nama dan Upload berkas perubahan data telah dilakukan, selanjutnya klik tombol OK.
Muncul halaman confirmation, kemudian klik OK.
4. Selanjutnya, silahkan lihat Status Perbaikan data tersebut di Menu Pengelolaan > Status Perbaikan Data Master.
Itulah Solusi untuk Perbaikan Data Master yang ditolak sebab lampirkan KTP dan Akta Lahir, supaya secepat mungkin perbaikan data tersebut Perubahan Berhasil.
Baca Juga : Persyaratan Pengajuan NUPTK bagi Guru PNS/CPNS dan NON PNS 2019
Baca Juga : Panduan Lengkap Pengenalan NUPTK PAUD
Demikianlah gosip yang sanggup admin bagikan, supaya bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data.