Salam semangat buat seluruh Instruktur ataupun Operator Dapodik pada Pendidikan Masyarakat (LKP/PKBM/SPS). Pada postingan ini admin akan mencoba menjawab pertanyaan dari pada rekan sekalian. Adapun pertanyaannya sebagai berikut :
"Admin, apakah sanggup Operator Dapodik LKP / PKBM /SPS mengajukan ataupun mempunyai NUPTK?"
Admin mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang selalu berpartisipasi dalam merespon ataupun bertanya pada blog admin. Baiklah eksklusif saja admin jawab, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) diberikan kepada Tenaga Pendidik dan/atau Tenaga Kependidikan Jalur Formal maupun Non Formal di seluruh Jenis dan jenjang pendidikan yang ada.
Kita bahas satu persatu terlebih dahulu, LKP, PKBM dan SPS termasuk Jalur Formal atau Non Formal?
Pendidikan atau Jalur Formal terdiri dari Pendidikan Dasar, Menengah hingga Pendidikan Tinggi.
Sedangkan Pendidikan atau Jalur Non Formal terdiri dari Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, C), PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan), KB (Kelompok Bermain), Sanggar dan sebagainya.
Sehingga, sanggup kita simpulkan LKP, PKBM dan SPS yaitu termasuk Pendidikan atau Jalur Non Formal sehingga Pendidik ataupun Tenaga Kependidikan sanggup mengajukan dan mempunyai NUPTK sesuai dengan persyaratan Pengajuan NUPTK.
Baca Disini : Persyaratan Pengajuan NUPTK 2019
Setelah kita mengetahui sebenarnya Operator Dapodik LKP/PKBM/SPS juga sanggup mengajukan NUPTK, selanjutnya yang harus kita pahami untuk mengajukan NUPTK yaitu memakai aplikasi VervalPTK.
Agar Operator Dapodik LKP/PKBM/SPS sanggup mengajukan NUPTK Pendidik ataupun Tenaga Kependidikan di aplikasi VervalPTK, terlebih dahulu harus melaksanakan Registrasi Operator Sekolah di website sdm data kemdikbud.
Adapun salah satu persyaratan yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan Registrasi Operator di web sdm data kemdibud yaitu Surat Penugasan Operator Sekolah atau Dapodik. Oleh alasannya yaitu itu, sesuai dengan judul postingan kali ini admin akan membagikan Contoh Surat Penugasan Operator Dapodik LKP/PKBM/SPS.
Berikut ini yaitu pola Surat Penugasan atau SK Operator Dapodik dalam format .docx. Dan harus diketahui, format file yang harus di upload yaitu dalam bentuk .PDF. Oleh alasannya yaitu itu, sehabis rekan merubah data-data yang ada di dalam word yang admin bagikan ini silahkan simpan dalam format .PDF.
Admin, bagaimana cara gampang merubah format file Word ke PDF ?Silahkan simak gosip berikut ini hingga tuntas ya...Karena solusi nya juga admin bagikan disini.
Untuk Download File Surat Penugasan Operator Dapodik LKP/PKBM/SPS Terbaru, silahkan klik DISINI.
Cara Praktis Merubah File Word ke PDF
Disini admin eksklusif mencontohkan File Word Surat Penugasan ini kita rubah secara langusng ke dalam format .PDF, semoga rekan sekalian lebih gampang untuk melaksanakan Registrasi Operator Dapodik di sdm data kemdikbud.
1. Silahkan download file Surat Penugasan diatas ;
2. Jika, sudah silahkan rekan update data-data tersebut sesuai dengan data sekolah rekan ;
3. Jika sudah, silahkan klik tab sajian File > Save As ;
4. Silahkan pilih kawasan penyimpanan file tersebut, bila sudah silahkan Isi File Name (nama file). Selanjutnya, pada Save As Type silahkan pilih PDF.
Hasilnya ibarat gambar dibawah ini. Jika File Name dan Save As Type di rubah ke dalam format PDF. Silahkan klik pada tombol Save.
Surat Penugasan telah berhasil di rubah ke dalam format .PDF. Sekarang rekan tinggal upload di website sdm data kemdikbud. Semoga berhasil.
Demikianlah gosip yang sanggup admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.