Blog Pendidikan Terbaru - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau guru untuk mengkaji lagi fungsi proteksi pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Mendikbud minta supaya PR yang diberikan guru tidak menjadi beban bagi siswa. Guru juga harus menyebarkan cara berguru yang tuntas, serta menunjukkan PR sesuai dengan kebutuhan, dan tidak selalu dikaitkan dengan mata pelajaran.
“Misalnya PR itu ibarat yang dianjurkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo). PRnya kalau di rumah itu ya membantu orang tua, atau menjenguk sahabat yang sakit,” ujar Mendikbud di Jakarta, Jumat (20/7/2018). Menurutnya, jikalau guru merasa harus menunjukkan PR untuk siswa, maka PR tersebut harus diubahsuaikan dengan kebutuhan siswa.
“Jadi PR jangan selalu dikaitkan dengan mata pelajaran. Sebaiknya (materi belajar) dituntaskan di sekolah. Tapi kalau terpaksa (memberikan PR), harus diracik menunya supaya sesuai dengan anak,” kata Mendikbud.
Dalam menunjukkan PR, lanjut Mendikbud, guru juga harus memahami fungsi PR untuk siswa. Ia mengatakan, setidaknya ada tiga fungsi PR, ialah pengayaan, penguatan, dan pengulangan. “Untuk hal-hal yang sifatnya praktis, itu memang diharapkan untuk membuat PR. Tidak cukup dituntaskan di sekolah,” ujarnya.
Mendikbud memberikan tidak akan memberlakukan kebijakan pelarangan PR. Hal tersebut diserahkan sepenuhnya berdasarkan pertimbangan guru atau sekolah. “Jadi sifatnya fleksibel saja. Jika siswa tak perlu diberi PR, jangan dicari-cari alasan supaya ada PR. Guru harus sanggup membuat caranya sendiri supaya pembelajaran sanggup dituntaskan di sekolah,” katanya. (sumber kemdikbud.go.id)