Sergur id - Selamat tiba di blog Pendidikan terbaru, pada kesempatan yang berbahagia ini admin bakal share mengenai Kisi - Kisi Soal Ujian PPG dalam Jabatan khusus BK. Namun sebelumnya, silahkan anda baca terlebih dahulu ulasan berikut ini:
Kompetensi Yang Perlu Dikuasai Guru Bimbingan dan Konseling
PPG dalam jabatan (PPGDJ) merupakan program pendidikan profesi guru yang diselenggarakan untuk guru yang mengajar pada satuan pendidikan (sekolah) dan memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV tetapi belum memperoleh sertifikat pendidik . Program ini sering disebut – sebut sebagai acara sertifikasi masa kini. Kaprikornus bagi guru yang belum menerima sertifikat pendidik tidak lagi didapat melalui PLPG akan tetapi sanggup memperolehnya melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Sejak awal pendaftarannya tahun 2017 lalu sampai sekarang, PPGDJ selalu menjadikan respon yang cukup besar bagi para guru khususnya guru Bimbingan dan Konseling. Hal itu terlihat dari banyaknya guru yang terdaftar dalam acara PPGDJ. Namun tidak semua pendaftar bisa eksklusif jadi penerima PPGDJ.
Pasalnya untuk bisa menjadi penerima PPGDJ guru harus mengikuti seleksi kemampuan akademik melalui tes online (pretest). Seleksi kemampuan akademik meliputi tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes talenta dan minat.
Mengingat banyaknya penerima yang tidak lulus, guru perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi pretest PPGDJ. Karena mengikuti pretest dengan persiapan akan jauh lebih lezat daripada mengandalkan keberuntungan.
Kisi – kisi ini bisa jadi contoh kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik (Konselor) dan sebagai modal untuk membantu persiapan Bapak / Ibu guru untuk mengikuti pretest PPG pada kesempatan berikutnya. Karena kisi – kisi pretest PPGDJ masih mengacu pada kisi – kisi pretest PPGDJ yang terbit pada tahun sebelumnya.
Nah untuk mengetahui lingkup materi yang akan diujikan sebagai bekal persiapan menghadapi pretest PPGDJ nanti. Kali ini akan di paparkan kisi – kisi soal pretest untuk Guru Bimbingan dan Konseling. Berikut kisi – kisinya :
KISI-KISI SELEKSI PROGRAM
PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) DALAM JABATAN
PENJARINGAN BAKAT DAN MINAT
NO | SUB KOMPETENSI | CAPAIAN PEMBELAJARAN | INDIKATOR ESENSIAL |
1 | Bakat | Kemampuan Penalaran dan Pemecahan masalah | 1. Berpikir analitis kritis |
2. Berpikir Kreatif | |||
3. Pengambilan keputusan secara etis | |||
Perlakuan terhadap siswa | 4. Menghargai perbedaan individu | ||
5. Memotivasi siswa | |||
6. Bersahabat | |||
Kemampuan Penyesuaian Diri | 7. Terbuka terhadap perubahan yang positif | ||
8. Membangun kerjasama dengan berbagai pihak | |||
2 | Minat | Minat terhadap profesi tertentu: | 9. Keterlibatan dalam bidang kependidikan atau non- kependidikan dengan perasaan senang |
10. Sikap positif terhadap profesi guru | |||
Minat terhadap tugas-tugas spesifik guru | 11. Intensitas keterlibatan guru dalam bidang literasi & kegiatan ilmiah | ||
12. Intensitas keterlibatan guru dalam acara layanan sosial | |||
13. Intensitas berkomunikasi secara persuasif |
KISI-KISI SOAL UJIAN PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)
SUB TES POTENSI AKADEMIK
NO | KOMPETENSI | SUB KOMPETENSI | INDIKATOR ESENSIAL |
1 | Verbal | Hubungan kata | 1. sanggup menentukan kata yang mempunyai kesamaan arti dengan stem soal |
2. sanggup menentukan sepasang kata yang mempunyai kekerabatan analogis sama ibarat rangkaian dua kata pada stem | |||
3. sanggup menentukan satu kata yang mempunyai ciri atau sifat yang berbeda dengan 4 pilihan kata yang lain | |||
Analitis | 4. sanggup menarik kesimpulan menurut seperangkat pernyataan yang berupa fakta-fakta yang saling berhubungan | ||
Logis | 5. sanggup menarik kesimpulan dari dua premis yang diberikan | ||
2 | Numeric | Deret | 6. sanggup menentukan satu angka yang merupakan kelanjutan dari deret angka dengan pola tertentu (per satu angka) |
7. sanggup menentukan satu angka yang merupakan kelanjutan dari deret angka dengan pola tertentu (per dua angka/satu angka sebagai jangkar) | |||
8. sanggup menentukan angka-angka yang merupakan kelanjutan dari 2 deret angka dengan 2 pola tertentu | |||
Aritmatika | 9. sanggup menemukan solusi dari operasi hitung sederhana (penjumlahan dan pengurangan) |
NO | KOMPETENSI | SUB KOMPETENSI | INDIKATOR ESENSIAL |
10. dapat menemukan solusi dari operasi hitung sederhana (pengalian dan pembagian) | |||
11. sanggup menemukan solusi dari operasi hitung sederhana memakai desimal dan pecahan | |||
12. dapat menemukan solusi dari soal cerita yang memerlukan strategi operasi hitung | |||
3 | Figural | Hubungan Bentuk | 13. dapat menentukan gambar untuk mengisi kotak kosong dengan mengikuti pola rotasi searah jarum jam dan penambahan elemen dengan jumlah stimulus awal sebanyak 4 |
14. dapat menentukan gambar untuk mengisi kotak kosong dengan mengikuti pola pencerminan dan penambahan elemen dengan jumlah stimulus awal sebanyak 3 | |||
Serial | 15. dapat menentukan gambar untuk mengisi kotak kosong sebagai kelanjutan serial dengan pola penambahan elemen dan perubahan bentuk/warna dengan jumlah awal stimulus sebanyak 3 | ||
16. dapat menentukan gambar untuk mengisi kotak kosong sebagai kelanjutan serial dengan pola rotasi berlawanan arah jarum jam dan perubahan bentuk dengan awal stimulus sebanyak 4 | |||
4 | Verbal | Hubungan kata | 17. sanggup menentukan kata yang mempunyai kesamaan arti dengan stem soal |
18. dapat memilih sepasang kata yang memiliki hubungan analogis sama ibarat rangkaian dua kata pada stem |
KISI-KISI SOAL UJIAN PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)
SUB TES : PEDAGOGIK
NO | KOMPETENSI | SUB KOMPETENSI | INDIKATOR ESENSIAL |
1 | Merencanakan pembelajaran | Merumuskan indikator kompetensi dan capaian pembelajaran menurut standar kompetensi lulusan; | 1. Dengan mencermati standar kompetensi lulusan penerima sanggup merumuskan indikator kompetensi |
2. Berdasarkan rumusan indikator kompetensi penerima sanggup merumuskan capaian pembelajaran (tujuan pembelajaran) | |||
Menetapkan materi, proses, sumber, media, penilaian, dan penilaian pembelajaran; | 3. Berdasarkan capaian pembelajaran (tujuan pembelajaran) yang telah dirumuskan, penerima sanggup memutuskan materi pembelajaran yang diperlukan. | ||
4. Berdasarkan capaian pembelajaran (tujuan pembelajaran) yang telah dirumuskan dan materi yang ditentukan, penerima sanggup memutuskan proses pembelajaran yang sesuai. | |||
5. Berdasarkan capaian pembelajaran (tujuan pembelajaran) yang telah dirumuskan dan materi yang ditentukan, penerima sanggup memutuskan sumber belajar/media pembelajaran yang diperlukan. | |||
NO | KOMPETENSI | SUB KOMPETENSI | INDIKATOR ESENSIAL |
6. Berdasarkan capaian pembelajaran (tujuan pembelajaran) dan proses pembelajaran yang telah ditentukan, penerima sanggup memutuskan jenis penilaian yang tepat | |||
Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai silabus. | 7. Dengan mencermati silabus, penerima sanggup menganalisis keterkaitan antar komponen silabus | ||
8. Dengan mencermati silabus yang telah ditentukan, penerima sanggup menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan tepat. | |||
2 | Melaksanakan pembelajaran | Melaksanakan pembelajaran dengan mewujudkan suasana dan proses pembelajaran yang sesuai dengan kaidah pedagogik untuk memfasilitasi pengembangan potensi diri dan abjad siswa | 9. Melalui paparan kasus, penerima sanggup menunjukkan pilihan pemecahan duduk kasus pelaksanaan pembelajaran untuk membuatkan potensi siswa. |
10. Melalui paparan kasus, penerima sanggup menunjukkan pilihan pemecahan duduk kasus pelaksanaan pembelajaran untuk membuatkan abjad siswa. | |||
3 | Menilai dan mengevaluasi pembelajaran | Melaksanakan penilaian otentik-holistik yang meliputi ranah sikap, | 11. Dengan mencermati RPP dan proses pembelajaran, peserta dapat memberikan pilihan jenis penilaian otentik- |
NO | KOMPETENSI | SUB KOMPETENSI | INDIKATOR ESENSIAL |
pengetahuan, dan keterampilan; dan | holistik terhadap aspek sikap | ||
12. Dengan mencermati RPP dan proses pembelajaran, peserta dapat memberikan pilihan jenis penilaian otentik- holistik terhadap aspek pengetahuan | |||
13. Dengan mencermati RPP dan proses pembelajaran, peserta dapat memberikan pilihan jenis penilaian otentik- holistik terhadap aspek keterampilan | |||
Menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. | 14. Melalui paparan kasus, penerima sanggup menganalisis hasil penilaian pembelajaran | ||
15. Melalui paparan kasus, penerima sanggup menentukan tindak lanjut hasil penilaian pembelajaran |
KISI-KISI SOAL UJIAN PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)
No. | Kompetensi Inti | Kompetensi Mapel / Keahlian | Indikator Esensial |
1. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor dapat menjelaskan berbagai teknik asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling |
2. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor dapat menetapkan teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling |
3. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Menyusun dan membuatkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor menguasai mekanisme pengembangan intrumen assesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling |
4. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Menyusun dan membuatkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor sanggup menyusun dan membuatkan instrumen asesmen nontes untuk keperluan bimbingan dan konseling |
5. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli. | Guru BK atau konselor dapat mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli |
6. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli. | Guru BK atau konselor sanggup memilih teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli. |
7. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli. | Guru BK atau konselor sanggup mengadministrasikteknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli. |
8. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi nyata konseli berkaitan dengan lingkungan | Guru BK atau konselor dapat memilih instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan |
9. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi nyata konseli berkaitan dengan lingkungan | Guru BK atau konselor dapat mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi nyata konseli berkaitan dengan lingkungan |
10. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor dapat mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling |
11. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat | Guru BK atau konselor dapat Menghubungkan hasil asesmen pribadi konseli dengan |
12. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat | Guru BK atau konselor dapat menghubungkan hasil asesmen lingkungan konseli dengan jenis layanan BK yang dibutuhkan |
13. | Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen | Guru BK atau konselor dapat menerapkan etika profesional dalam praktik asesmen |
14. | Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling. |
15. | Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan arah kebijakan pengembangan profesi bimbingan dan konseling. |
16. | Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor dapat menerapkan dasar- dasar pelayanan bimbingan dan konseling. |
17. | Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja | Guru BK atau konselor sanggup menerapkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja. |
18. | Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor sanggup memutuskan penggunaan pendekatan, model dan teknik konseling dalam seting layanan individual dan kelompok. |
19. | Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor sanggup menerapkan pendekatan, model dan teknik konseling dalam seting layanan individual dan kelompok |
20. | Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor sanggup Menentukan metode layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok yang sesuai dengan tujuan layanan |
21. | Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor menyusun materi layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok berbasis kebutuhan peserta didik |
No. | Kompetensi Inti | Kompetensi Mapel / Keahlian | Indikator Esensial |
22. | Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor dapat menerapkan prinsip- prinsip bimbingan dan konseling dalam pelayanan klasikal atau kelompok |
23. | Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor dapat Menerapkan prinsip- prinsip bimbingan dan konseling dalam pelayanan konseling individu atau kelompok |
24. | Merancang acara Bimbingan dan Konseling | Menganalisis kebutuhan konseling | Guru BK atau konselor melakukan analisis kebutuhan konseli |
25. | Merancang acara Bimbingan dan Konseling | Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan | Guru BK atau konselor dapat menyusun program bimbingan dan konseling berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan |
26. | Merancang acara Bimbingan dan Konseling | Menyusun rencana pelaksanaan acara bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor dapat menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling |
27. | Merancang acara Bimbingan dan Konseling | Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor sanggup merinci sarana penyelenggaraan program bimbingan dan konseling |
28. | Merancang acara Bimbingan dan Konseling | Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor sanggup merinci biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling |
29. | Mengimplementasikan acara Bimbingan dan Konseling yang komprehensif | Melaksanakan program bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor dapat menerapkan program dalam berbagai layanan bimbingan dan konseling. |
30. | Mengimplementasikan acara Bimbingan dan Konseling yang komprehensif | Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor sanggup menerapkan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling. |
31. | Mengimplementasikan acara Bimbingan dan Konseling yang komprehensif | Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli | Guru BK atau konselor dapat mengembangkan materi, metode dan media pelayanan bidang akademik |
32. | Mengimplementasikan acara Bimbingan dan Konseling yang komprehensif | Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli | Guru BK atau konselor dapat mengembangkan materi, metode dan media pelayanan bidang karier |
33. | Mengimplementasikan acara Bimbingan dan Konseling yang komprehensif | Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli | Guru BK atau konselor sanggup membuatkan materi, metode dan media pelayanan bidang pribadi |
34. | Mengimplementasikan acara Bimbingan dan Konseling yang komprehensif | Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli | Guru BK atau konselor dapat mengembangkan materi, metode dan media pelayanan bidang sosial |
35. | Mengimplementasikan acara Bimbingan dan Konseling yang komprehensif | Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor dapat mengelola sarana program bimbingan dan konseling |
36. | Mengimplementasikan acara Bimbingan dan Konseling yang komprehensif | Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor dapat mengelola biaya program bimbingan dan konseling |
37. | Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor dapat menguasai evaluasi acara bimbingan dan konseling |
38. | Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor dapat melakukan evaluasi proses pelayanan bimbingan dan konseling |
39. | Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor dapat melakukan evaluasi hasil layanan bimbingan dan konseling |
40. | Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling. | Guru BK atau konselor menelaah kesesuaian rencana pelaksanaan layanan BK (RPLBK) dengan proses pelayanan bimbingan dan konseling |
41. | Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | Menginformasikan hasil pelaksanaan penilaian pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait | Guru BK atau konselor melaporkan dan menyosialisasikan hasil evaluasi program bimbingan dan konseling kepada pihak terkait |
42. | Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | Menggunakan hasil pelaksanaan penilaian untuk merevisi dan membuatkan acara bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor sanggup memanfaatkan hasil evaluasi acara untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling selanjutnya |
43. | Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional. | Guru BK atau Konselor menelaah kualifikasi akademik dan profesionalitasnya |
44. | Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional. | Guru BK atau Konselor merencanakan pengembangan profesionalitasnya |
45. | Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor | Guru BK atau konselor memahami batas-batas kewenangan dan kode etik profesi |
46. | Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor | Guru BK atau konselor dapat menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kode etik profesi |
47. | Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli | Guru BK atau konselor dapat menjaga objektivitas layanannya |
No. | Kompetensi Inti | Kompetensi Mapel / Keahlian | Indikator Esensial |
48. | Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan | Guru BK atau konselor menyusun rencana dan dasar pertimbangan pelaksanaan referal sesuai dengan keperluan |
49. | Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan | Guru BK atau konselor melaksanakan referral sesuai keperluan |
50. | Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi | Guru BK atau konselor melaksanakan pengembangan diri untuk meningkan profesionalitas secara berkelanjutan |
51. | Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor | Guru BK atau konselor dapat mendahulukan kepentingan konseli dan profesinya |
52. | Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | Menjaga kerahasiaan konseling | Guru BK atau konselor menerapkan asas kerahasiaan dalam layanan BK |
53. | Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | Memahami banyak sekali jenis dan metode penelitian | Guru BK atau Konselor dapat mengklasifikasikan jenis-jenis dan metode penelitian dalam bimbingan dan konseling |
54. | Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | Memahami banyak sekali jenis dan metode penelitian | Guru BK atau konselor sanggup memilih jenis dan metode penelitian yang sesuai dalam bimbingan dan konseling |
55. | Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling | Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling |
56. | Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | penelitian bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor dapat melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling |
57. | Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | penelitian bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor dapat melaporkan penelitian bimbingan dan konseling |
58. | Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor mampu memanfaatkan hasil penelitian untuk perbaikan dan pengembangan layanan bimbingan dan konseling |
59. | Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling | Guru BK atau konselor mampu mempublikasikan hasil penelitian bimbingan dan konseling |
Demikian info terbaru dari blog pendidikan terbaru, terkait dengan Kisi - Kisi Soal Ujian PPG dalam Jabatan BK
Sumber https://www.imaginepennhills.com