-->

Persyaratan Calon Penerima Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019

Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019 - Setelah anda sebelumnya membaca mengenai gosip Daftar Mahasiswa PPG dalam Jabatan (PPGDJ) dan Jadwal PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 selanjutnya admin sampaikan mengenai Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019.
Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun  Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019

Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019
Penetapan penerima PPG dalam Jabatan tahun 2019 baik guru SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan diawali dengan seleksi akademik calon penerima PPG dalam jabatan yang dinyatakan lolos seleksi akademik. Seleksi manajemen tersebut dilakukan melalui verifikasi dan validasi berkas persyaratan manajemen oleh dinas pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan verifikasi dan validasi berkas calon PPG 2019 dalam jabatan :
  1. Calon penerima PPG 2019 wajib mengumpulkan persyaratan manajemen ke dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota;
  2. Dinas Pendiidkan Prov/Kab./Kota melaksanakan verifikasi dan validasi berkas calon PPG dalam Jabatan dan melaporkan jadinya melalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G);
  3. Dinas Pendidikan mengirimkan berkas calon penerima PPG 2019 yang dinyatakan lolos verval ke LPMP;
  4. LPMP melaksanakan verifikasi dan validasi final berkas calon penerima PPG 2019 dan melaporkan jadinya melalui AP4G;
  5. Calon penerima PPG 2019 yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi berkas melaksanakan pendaftaran dan konfirmasi kesediaan secara daring melalui laman sergur.id;
  6. Guru sanggup melihat progres hasil verifikasi dan validasi serta pengumuman penetapan penerima PPG 2019 melalui laman sergur.id;
  7. Jadwal persiapan pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2019 sanggup dilihat disini

Persyaratan dan Jadwal PPG Dalam Jabatan 2019 
Untuk melihat Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019 silahkan perhatikan gambar di bawah ini:
Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun  Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019

Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun  Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019
Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2019 (PPG Daljab 2019) akan dimulai pada bulan januari 2019 dan persiapan seleksi manajemen dijadwalkan mulai 2 Oktober 2018. Calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019 adalah;
  • Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik tahun 2017 atau 2018 dan belum tercatat sebagai penerima PPG dalam jabatan tahun 2018.
  • Bagi yang sudah mengikuti seleksi manajemen 2018 dengan status verifikasi dihapus, tidak dicatat sebagai calon penerima PPG 2019, dan kalau merasa memenuhi persyaratan silahkan menghubungi dinas pendidikan atau LPMP setempat untuk dicatat sebagai calon penerima PPG tahun 2019.
  • Bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima PPG 2018 dan tidak mengikuti proses PPG 2018 maka tidak sanggup diusulkan menjadi calon penerima PPG tahun 2019.
  • Memiliki NUPTK atau proses pengajuan NUPTK yang telah disetujui oleh LPMP dengan mengambarkan bukti pengajuan. Bagi guru Taman Kanak-kanak dengan mengatakan bukti pengajuan yang disetujui oleh PP/BP-PAUD Dikmas
Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019 sanggup dilihat pada lampiran surat edaran.
Demikian yang terbaru dari sergur id terkait dengan Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019


Sumber https://www.imaginepennhills.com
LihatTutupKomentar